KARIMUN, Faktanasional.id- Badan kerja sama Kristen resmi terbentuk di Kabupaten Karimun, sesuai dengan surat Akta Notaris Nomor 13 yang dikeluarkan oleh Notaris Ermawati, SH., M.Kn.

Kantor Sekertariat BKSK Kabupaten Karimun beralamat di Jalan Antasari Kp Harapan Rt 001 Rw 002 Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Di mana untuk ketua yakni, Pdt Sailin Tobing, Sekertaris, Pdt Amron Silaban dan
Bendahara, Tjui Gim. Saat ini anggota yg tergabung di BKSK sudah ada 7 Gereja.

Terbentuknya Badan Kerja Sama Kristen Kabupaten Karimun ini tidak terlepas dari kelima pendirinya yakni, Pdt Jonni Sianturi
Pdt Amron Silaban, Pdt Sailin Lumbantobing, Pdt Tjui Gim dan Christian Nadeak.

Ketua Badan Kerja Sama Kristen (BKSK), Pdt Sailin Tobing mengatakan saat ini proses kelengkapan secara administasi sudah diurus di kantor Kementrian Agama Kabupaten Karimun.

“Berkasnya tadi sudah diserahkan ke Kementrian Agama Kabupaten Karimun
Cq Kepala Binmas Kristen, Pargaulan Simanjuntak,” ucap Ketua BKSK Kabupaten Karimun, Pdt Sailin Tobing, Selasa 13 September 2022.

Pdt Sailin Tobing mengatakan, terbentuknya BKSK Kabupaten Karimun untuk mempersatukan gereja-gereja yang ada di Karimun agar tidak terjadi kesalapahaman.

“Sehingga umat Kristen yang ada di Karimun ke depannya lebih solid dan rukun,” ujarnya.

Salah satu Pendiri BKSK yaitu, Pdt Amron Silaban menyampaikan, bahwa semua gereja yang ada di Kabupaten Karimun dapat bergabung dengan BKSK asalkan sesuai dengan ADRT.

Pendiri BKSK lainnya yakni, Pdt Jonni Sianturi mengatakan agar setiap anggota yang bernaung di bawah BKSK agar tertib administrasi.

Sementara itu, Christian Nadeak yang juga sebagai salah satu pendiri terbentuknya BKSK meminta kepada intansi di luar baik yang swasta maupun Negeri serta BUMN agar lebih jeli menanggapi hal hal mengenai BKSK ini di lapangan.

“Karena kami mendengar ada oknum yang mengatasnamakan BKSK Kabupaten Karimun untuk kepentingan tertentu,” ucapnya.penulis DebaraN/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *